Liputan6.com, Jakarta Artis era 80an Neno Warisman dilaporkan pasangan suami-istri Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah ke Tanah Suci. Karena kasus ini, keduanya merugi hingga US$ 2.550. Bagaimana ceritanya?
Jumat (6/3/2015), Liputan6.com berbincang dengan pengacara Ahmad Ramzy. Dia merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Geodi dan Mirza. Kasus ini bermulai dari pengajian ibu-ibu.
"Awal mulanya, mereka dan Neno Warisman satu pengajian di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Dari situ ada ide untuk umrah bareng menggunakan jasa Neno Tour (biro jasa perjalanan milik Neno Warisman). Akhirnya mereka mengumpulkan uang," kata Ramzy membuka cerita.
Geodi dan Mirza mentransfer uang sebesar US$ 2.550 ke rekening Nano Tour untuk pembayaran biaya perjalanan umrah untuk dua orang. Setelahnya, Geodi dan Mirza dijanjaikan terbang ke Tanah Suci pada 24 Desember 2014.
"Ternyata, setelah tiba di Bandara, mereka tidak jadi terbang karena visa belum keluar. Alasannya paspor hilang di Kedubes Saudi Arabia," cetus Ramzy.
Total, di hari itu ada 32 jamaah yang batal berangkat. Neno Tour menempuh jalan kekeluargaan untuk memberi kompensasi. "Sebagian ada yang diatur ulang jadwalnya, sebagian dikembalikan uangnya. Nah, klien saya belum dikembalikan uangnya," tutur dia.
Atas hal itu, Neno Warisman selaku pemilik Neno Tours pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Januari lalu. "Sampai saat ini, saksi sudah diperiksa termasuk tiga karyawan Neno Warisman," tandas Ramzy.
Menurut Ramzy, Neno Warisman sudah dikirim surat pemanggilan oleh polisi. Rencananya, penyanyi yang belakangan aktif di dunia keagamaan itu akan menjalani pemeriksaan pada 9 Maret mendatang di Polres Jakarta Selatan.
"Menurut informasi dari penyidik, Neno akan diperiksa sebagai saksi pada Senin mendatang," ungkap Ramzy. (fei)