Sukses

Annisa Bahar Kesal Sandy Tumiwa Belum Ditangkap

Sejak 2013 Sandy Tumiwa menjadi tersangka dan hingga kini tak pernah ditahan atau ada kejelasan kasusnya.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Sandy Tumiwa terhadap Annisa Bahar dan korban lainnya mencuat kembali ke permukaan. Pasalnya, Annisa Bahar geram karena status Sandy yang sudah menjadi tersangka namun belum juga ditangkap.

Pada 2013 lalu, Sandy Tumiwa sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian, dengan menggelapkan uang senilai Rp 25 miliar. Karena kasusnya seperti tertelan, Annisa Bahar beserta kuasa hukum, Arifin Harahap, Selasa (10/3/2015) mendatangi Polda Metro Jaya.

"Kehadiran klien kami dalam rangka sudah dua kali berkas dikirim ke kejaksaan dan dikembalikan. Sedikit pertanyaan yang diajukan agar berkas cepat P21. Kami yakin perkara ini cepat p21," kata Arifin di Polda Metro Jaya.

Annisa Bahar pun berharap agar kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, selain Annisa, banyak korban yang sudah dirugikan oleh PT CSM Bintang Indonesia yang di mana Sandy Tumiwa sebagai Komisionernya.

"Aku kesal nih, sudah menjadi tersangka, terapi orangnya nggak ditangkap-tangkap," terang Annisa.

"Penantian yang cukup panjang. Kami yakin perkara ini sampai ke pengadilan. Kami yakin betul," ucap Arifin.

Kasus ini sendiri bermulai dari Anissa dan beberapa orang lainnya menjadi nasabah di PT CSM Bintang Indonesia, di mana Sandy Tumiwa menjadi komisionernya. Anissa dan anggota CSM lainnya kemudian merasa dirugikan, di mana uang mereka sebesar Rp25 miliar tak ada kejelasannya. (fei)