Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Ratna Listy dan Swastiarso Herry Putranto berlangsung singkat. Kata Ratna, Herry sempat menghubunginya dan memastikan tak akan hadir ke pengadilan. Sementara Ratna mengaku sudah mantap berpisah dengan suami yang dinikahinya selama 13 tahun tersebut.
"Mediasi itu prosedurnya. Saya nggak punya harapan (rujuk). Dari saya sudah yakin, mungkin jodoh kami sudah sampai di sini saja," ujar Ratna Listy di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/3/2015).
Ketidakhadiran Herry tak membuat Ratna gusar. Pasalnya dengan begitu, peluang dirinya cepat bercerai semakin terbuka lebar. Jika Herry kembali mangkir sidang berikutnya, maka sidang berpeluang diputus verstek, atau diputus tanpa dihadiri pihak tergugat.
"Saya ingin sidang ini berjalan lebih cepat. Karena lebih cepat, lebih baik. Justru saya sayang sama anak-anak. Saya hanya ingin melindungi mereka," kata artis 41 tahun tersebut.
"Kalau besok dia tidak hadir, hakim bilang saya bisa hadirkan bukti dan saksi. Cuma kalau dia hadir, kami mediasi dulu," tuntasnya.
Berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Ratna menikah dengan pengusaha sekaligus duda anak satu, Swastiarso Herry Putranto pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan tersebut mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January dan Swara Keisyah Alma Nova. (fei)