Liputan6.com, Jakarta Desainer kondang Hengki Kawilarang ditahan penyidik Polda Metro Jaya Rabu (1/4/2015) malam. Hengki diduga telah melakukan penipuan dengan modus mengadakan arisan artis dan sosialita.
"Sudah ditahan sejak semalam atas tuduhan penipuan. Saat ini statusnya sudah dijadikan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Hengki sendiri ditahan karena laporan yang dilakukan oleh wanita bernama Ina Soviana alias Jeng Ana, yang juga pakar herbal para artis. Jeng Ana, melalui pengacaranya Rony Arianto Sihotang melaporkan Hengky sejak 13 Agustus 2014 lalu. Setelah penyidikan dan bukti-bukti yang ada cukup, maka penahanan akan dilakukan.
Hengki, lanjut dia, dilaporkan oleh Rony Arianto Sihotang, kuasa hukum Jeng Ana. Hengki dilaporkan atas tuduhan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kerugian atas dugaan arisan bodong ini, Jeng Ana mengaku mencapai Rp 1,5 miliar.
Martinus mengatakan, dalam modus operandi arisan tersebut, setiap peserta arisan diwajibkan menyetor Rp 50 juta per bulan. Peserta arisan tersebut terdiri dari 16 orang.
Ana sendiri mendaftarkan dua orang dalam arisan sehingga dalam satu bulan ia menyetor Rp 100 juta. Arisan dilakukan sejak Januari 2013 dan selesai pada April 2014. Hengki menjanjikan bahwa Ana akan mendapatkan uang arisan pada kocokan terakhir, April 2014, sebesar Rp 1,5 miliar.
Namun, uang tersebut tidak segera diberikan. Jeng Ana pun terus menagih kepada Hengki sampai akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah itu, pemeriksaan dilakukan terhadap 11 saksi. Diduga, Hengki kemudian diketahui menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi, yaitu membuka butik.
Diduga Menipu, Desainer Hengki Kawilarang Ditahan Polda Metro
Hengki diduga telah melakukan penipuan dengan modus mengadakan arisan artis dan sosialita.
Advertisement