Sukses

Ratna Listy Ungkapkan `Sakit Hati` lewat Buku

Diakui Ratna Listy, nantinya akan ada sekitar 200 kata-kata motivasi dalam buku saku yang dibuatnya.

Liputan6.com, Bogor Ratna Listy mantap bercerai dari Swastiarso Herry Putranto. Penyanyi kroncong itu kini mulai menjalani hidup sebagai single parent dari dua anaknya. Tak hanya itu, Ratna juga sedang menyiapkan sebuah buku yang mencurahkan beberapa rasa sakit hatinya selama menjalani rumah tangga.

Namun, buku tersebut akan dikemas Ratna Listy secara berbeda. Kebiasaan Ratna meng-update status BBM untuk memotivasi dirinya sendiri, justru mendapat respon positif dari teman-temannya. Bermula dari hal itu, pesinetron Menjemput Impian ini pun tertarik untuk mengabadikannya menjadi sebuah buku.

"Saya mau menyiapkan buku tentang motivasi. Jadi nanti isinya tentang ungkapan status-status saya di BBM atau media sosial selama ini yang berisi motivasi," ujar Ratna Listy kepada Liputan6.com baru-baru ini di Bogor.

setelah sekian lama membina rumah tangga, Ratna Listy pilih cerai (istimewa)

"Awalnya tulisan motivasi-motivasi itu saya tulis untuk diri saya sendiri. Tapi kok tiba-tiba ada teman yang menawarkan saya untuk membuat buku. Buku kecil atau saku, isinya soal motivasi ketika sedang mendapat kesulitan," lanjutnya.

Diakui Ratna Listy, pembuatan buku motivasinya itu sudah memasuki fase penggarapan. Nantinya akan ada sekitar 200 kata-kata motivasi beserta penjelasannya. Janda dua anak itu berharap buku sakunya nanti dapat berguna bagi masyarakat dalam menjalani hidup.



"Ada lebih dari 200 motivasi yang akan saya bukukan. Nanti satu motivasi akan ada penjelasan ceritanya bagaimana. Ya, mudah-mudahan nanti bermanfaat untuk semua orang," tandas Ratna Listy.

Berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Ratna menikah dengan pengusaha sekaligus duda anak satu, Swastiarso Herry Putranto pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan tersebut mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January dan Swara Keisyah Alma Nova. Pada 26 Maret 2015, Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Ratna. (Ras/Mer)

Video Terkini