Sukses

Hampir Setahun, Hengki Kawilarang Baru Cicil Rp 100 Juta

Pihak Hengki Kawilarang menunjukkan bukti pembayaran cicilan kepada Jeng Ana yang dilakukan selama setahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Desainer Hengki Kawilarang menjadi tersangka dugaan kasus penggelapan uang arisan milik pakar herbal, Jeng Ana senilai Rp 1,5 miliar. Akibatnya Hengki dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, pihak Hengki membantah terjadinya penggelapan uang arisan tersebut. Dugaan penggelapan itu disebut dianggap hanya sebagai bentuk kesalahpahaman belaka. Pihak Hengki menunjukkan bukti pembayaran cicilan kepada Jeng Ana yang dilakukan selama setahun terakhir.

"Sudah ada pembayaran, ini bukti saudara Hengki menunjukkan itikad baik. Ini (fotocopy kwitansi) Rp 100 juta. Berapa pun harus dihargai. Ini (bayar) per Juli 2014, jauh sebelum laporan itu," ujar kuasa hukum Hengki, Muhammad Zakir Rasyidin di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).

Hengki Kawilarang

Selama setahun, Hengki baru mencicil uang sejumlah Rp 100 juta. Nilai itu masih terbilang kecil, mengingat utang Hengki mencapai Rp 1,5 miliar. Dikatakan Zakir, kliennya saat ini mengalami pasang surut bisnis yang tidak memungkinkan membayar sepenuhnya.

"Ini cicilan pertama. Kalau ditanya sudah berapa banyak, Hengki punya itikad baik menyelesaikan ini. Tapi ini bisnis ada naik dan turunnya. Hengki kirim uang dan niat sudah ada. Masih kurang Rp 1,4 M," katanya.

Jeng Ana masih buka pintu damai untuk Hengki Kawilarang

Sejak 1 April 2015 Hengki Kawilarang resmi ditahan Polda Metro Jaya. Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan diancam hukuman empat tahun penjara. (Ras)

EnamPlus