Liputan6.com, Jakarta Fariz RM kembali menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi adecat untuk meringankan perkara Fariz.
Dari keterangan psikiater, terungkap jika dalam diri pelantun Barcelona itu terkadang ingin mengonsumsi narkoba. Perasaan itu kadang muncul dan tenggelam begitu saja.
"Dari sisi psikiater dilakukan dengan metode tanya jawab dan kuisioner. Meliputi dari sisi nalar dan keterbukaan semuanya. Menurut mereka (psikiater) ada gangguan pada sisi otak Pak Fariz. Di mana pemakaian adiksi itu sifatnya timbul tenggelam, ada kerinduan untuk pakai itu," ungkap kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah.
"Metode terbaik untuk kesembuhannya adalah rehabilitasi. Karena bukan hanya stop ketergantungan obat, tapi mengubah pola pikir dan sikap prilaku Pak Fariz. Itu harus pulih dengan rehab medis dan sosial," lanjutnya.
Keterangan saksi kedua pun tak terlalu berbeda. Fariz dikatakan masih sering terpeleset yang menunjukkan keinginan pada dirinya untuk mengonsumsi narkoba. Solusi yang ditawarkan pun sama, yakni merehabilitasinya.
Baca Juga
"Psikolog melakukan metode tanya jawab ke keluarga terdekat juga. Dari hasil pemeriksaan, Pak Fariz dalam kondisi `terpeleset`. Maksudnya sama keinginan itu (pakai narkoba) kadang muncul," tuturnya.
"Hasil penilaian dan rekomendasi, penerapan terbaik kepada klien kami adalah rehab lanjutan," pungkas Hendra Heriansyah (Ras/Mer)
Advertisement