Liputan6.com, Jakarta Drama perceraian antara Okan Cornleius dan Vivane berakhir sudah. Kamis (9/4/2015), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengetuk palu sidang dan menyatakan keduanya resmi cerai.
Proses perceraian ini berjalan cepat lantaran baik Okan Cornelius dan Viviane sama-sama tidak hadir ke persidangan. Viviane diwakili kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sedangkan Okan tak mengutus siapapun ke pengadilan.
"Karena dari pihak Okan dalam dua kali persidangan tidak hadir, maka diputuskan gugatan dikabulkan secara verstek (tanpa dihadiri penggugat)," kata Sandy usai sidang.
Perceraian ini berjalan cepat karena Okan Cornelius dan Viviane sudah menemui kesepakatan di luar sidang. Hal-hal lain seperti hak asuh anak dan pembagian harta gono gini juga sudah dibahas di luar pengadilan.
"Iya sudah semua kok. Tadinya Viviane mau hadir hari ini, tapi mereka ada acara jadi nggak bisa datang," tutup Sandy. (Jul/Mer)