Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2015). Kedatangan Dhani terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas terhadap dirinya.
Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu datang menjelang senja. Dhani terlihat santai dengan mengenakan kemeja hitam dan celana pendek berwarna hitam.‎ Tiba di Polda, Dhani segera menyambangi gedung Ditreskrimsus.
Sayangnya, sebelum masuk ke gedung itu, Dhani enggan berbicara banyak kepada wartawan.‎ "Cuma mau main-main saja kok," ujar Dhani.
Kasus Farhat dan Dhani bermula ketika Farhat rajin berkicau soal kecelakaan yang menimpa putra sulung Dhani, AQJ, di akun Twitter, @farhatabbaslaw. Dhani tersinggung karena Farhat dianggap mencemarkan nama baiknya.
Untuk itu, Dhani pun lapor polisi dan menjerat Farhat dengan beberapa pasal berlapis‎ yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani Datangi Polda untuk Kasus Farhat Abbas
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani enggan untuk bicara kepada wartawan.
Advertisement