Liputan6.com, Jakarta Akibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Eddies Adelia sempat merasakan dinginnya lantai penjara. Selama hampir dua bulan, Eddies menghuni jeruji besi.
Setelah itu status artis 38 tahun ini berubah menjadi tahanan kota. Namun, Selasa (28/4/2015), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Eddies Adelia bersalah dalam TPPU. Hakim memvonis Eddies dengan hukuman tiga bulan penjara dikurangi masa tahanan, dan denda sebesar Rp25 juta.
Advertisement
Dengan begitu, Eddies akan kembali digiring masuk ke penjara selama sebulan. Lantas, siap kah Eddies Adelia? "Siap. Di sana saya merasa seperti pesantren. Apapun itu, saya merasa bersyukur dengan pembelajaran hidup saya," kata Eddies Adelia usai sidang di PN Jaksel, Selasa (28/4/2015).
Eddies pun berpesan kepada semua ibu rumah tangga, untuk lebih berhati-hati ketika menerima nafkah dari suami. Pesinetron Kiamat Sudah Dekat 3 itu masih merasa tak bersalah ketika menerima uang bulanan dari sang suami, Ferry Setiawan yang dihukum lima tahun penjara akibat penipuan bisnis fiktif senilai Rp20 miliar.
"Kalau saya sih, bagi istri-istri lain ini dijadikan pembelajaran. Kita harus tanya kepada suami kalau dapat nafkah," tandas Eddies Adelia. (fei)