Sukses

Jualan Batu Akik, Eddies Adelia Buka Harga Rp 100 Juta

Selain batu akik, Eddies Adelia juga punya koleksi lainnya yang sudah disimpan sejak 10 tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta Demam batu akik juga menjalar pada diri Eddies Adelia. Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini ikut berjualan batu akik koleksi pribadinya. Hal itu dilakukan Eddies dengan dalih membayar uang denda persidangan senilai Rp 25 juta.

Eddies Adelia mengaku punya koleksi batu akik yang cukup langka. Makanya ia berani menawarkan harga yang terbilang fantastis hingga ratusan juta rupiah.

Wajah bahagia terpancar dari Eddies Adelia yang mengenakan  kerudung biru saat resmi keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014). (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Aku mengoleksi batu akik Black Opal Kalimaya Banten, Black Safir, dan Anggur Pacitan. Kemarin ada yang nawar Rp 30 juta, cuma kata temanku bisa di atas Rp 100 juta, jadi belum aku lepas," ungkap Eddies Adelia, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/4/2015).

"Pertama ada yang tawar Rp 6 juta, terus ada yang tawar Rp 30 juta. Siapa nanti tahu ada yang tawar Rp 100 juta? Baru aku lepas," lanjutnya.

Eddies Adelia datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa rompi tahanan

Selain koleksi batu akik, istri terdakwa penipuan Ferry Setiawan ini juga punya koleksi batu lain yang disimpannya sejak 10 tahun. Ia tak menyangka aset yang dulu disimpannya bakal memiliki nilai besar sekarang ini.

"Akik ada 10 batu, ada batu pancawarna juga yang seperti pelangi. Kalau semuanya laku sih, aku jual. Aku juga ada mutiara hitam dari Ternate yang sudah hampir 10 tahun," ujar Eddies Adelia.

Untuk pertama kalinya Eddies Adelia menjalani sidang sebagai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Lumayan ya, untuk membayar denda Rp 25 juta, sisanya nanti buat ditabung. Untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya. (Ras/Mer)