Liputan6.com, Jakarta Demam batu akik juga menjalar pada diri Eddies Adelia. Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini ikut berjualan batu akik koleksi pribadinya. Hal itu dilakukan Eddies dengan dalih membayar uang denda persidangan senilai Rp 25 juta.
Eddies Adelia mengaku punya koleksi batu akik yang cukup langka. Makanya ia berani menawarkan harga yang terbilang fantastis hingga ratusan juta rupiah.
"Aku mengoleksi batu akik Black Opal Kalimaya Banten, Black Safir, dan Anggur Pacitan. Kemarin ada yang nawar Rp 30 juta, cuma kata temanku bisa di atas Rp 100 juta, jadi belum aku lepas," ungkap Eddies Adelia, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/4/2015).
"Pertama ada yang tawar Rp 6 juta, terus ada yang tawar Rp 30 juta. Siapa nanti tahu ada yang tawar Rp 100 juta? Baru aku lepas," lanjutnya.
Selain koleksi batu akik, istri terdakwa penipuan Ferry Setiawan ini juga punya koleksi batu lain yang disimpannya sejak 10 tahun. Ia tak menyangka aset yang dulu disimpannya bakal memiliki nilai besar sekarang ini.
"Akik ada 10 batu, ada batu pancawarna juga yang seperti pelangi. Kalau semuanya laku sih, aku jual. Aku juga ada mutiara hitam dari Ternate yang sudah hampir 10 tahun," ujar Eddies Adelia.
Advertisement
"Lumayan ya, untuk membayar denda Rp 25 juta, sisanya nanti buat ditabung. Untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya. (Ras/Mer)