Sukses

Selain Tabrak Lari, Salman Khan Juga Punya Kasus Pidana Lain

Jika terbukti bersalah pada kasus perburuan rusa langka pada 1998, Salman Khan bakal mendapat hukuman penjara.

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Jumat (8/5/2015) menjadi hari penentuan apakah Salman Khan menjadi penghuni penjara atau mendapat jaminan kebebasan dari pengadilan. Sebelumnya, hakim memutuskan Salman bersalah dan divonis penjara selama 5 tahun terkait kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang pada 2002 lalu.

Namun, andaikan Salman Khan mendapatkan jaminan kebebasan, aktor 49 tahun itu tidak bisa langsung bisa tentang. Meski kasus tabrak larinya bisa sedikit melegakan, namun ia sudah ditunggu kasus pidana lain dalam waktu dekat ini.

Aktor tampan Salman Khan duduk di dalam mobil saat meninggalkan pengadilan di Mumbai, India, Rabu (6/5/2015). Salman Khan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus tabrak lari pada 2002. ( REUTERS/Stringer)

Pada 28 Mei mendatang, Salman Khan kembali disidang dalam kasus perburan rusa langka, Chinkaras. Kasus ini sendiri terjadi sudah cukup lama, 1998. Bila dalam kasus ini Salman kembali terbukti bersalah, hukuman penjara pun kembali menanti bintang film Kick tersbut.

Kasus ini diajukan pejabat kehutanan di Rajasthan, India terhadap Salman Khan karena aktor yang masih melajang itu berburu rusa yang dilindungi. Salman dengan beberapa orang temannya berburu tanpa izin dan menggunakan senjata ilegal dengan lisensi kadaluarsa.

Salman Khan keluar dari pengadilan setelah divonis penjara selama 5 tahun. Foto: Bollywoodlife.com

Salman Khan merupakan salah satu megabintang Bollywood yang kepopulerannya disejajarkan dengan Shahrukh Khan dan Amir Khan. Namun berbeda dengan dua orang sahabatnya itu, Salman Khan memang dikenal sebagai pria yang tempramental. Namun di luar itu, Salman Khan juga dikenal sebagai seorang yang dermawan.