Liputan6.com, Jakarta Selain artis perempuan, ada dugaan bahwa artis laki-laki juga nyambi sebagai pekerja seks komersil (PSK). Keterangan ini berhasil didapat polisi lewat pengakuan mucikari RA.
"Menurut pengakuan dia, yang dijual ada (artis laki-laki). Tapi pengakuan tidak berarti keterangan yang bisa dipegang ya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, Senin, (11/5/2015).
Advertisement
Di tempat yang terpisah, kepada wartawan RA kepada wartawan justru membantah adanya artis laki-laki yang ia jual ke klien. "Nggak ada, semua perempuan," bantah RA.
Seperti diketahui, polisi menciduk germo bernama RA di sebuah hotel mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015). Dalam penangkapan, RA tertangkap basah tengah mengantar artis AA ke pria hidung belang. Keduanya pun digelandang ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan, polisi menetapkan RA sebagai tersangka dengan tuduhan pasal 296 dan 506 KUHP tentang kesusilaan. Adapun Artis AA dibebaskan polisi dengan status sebagai saksi. (Jul)