Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari Krisna Mukti. Pesinetron yang kini jadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut digugat cerai sang istri, Devi Nurmayanti.
Gugatan Devi terhadap Krisna didaftarkan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Rabu, 13 Mei 2015 lalu. Pengadilan mencatat gugatan ini dengan nomor perkara 1224/Pdt.G/2015/PA.Dpk.
Baca Juga
Advertisement
Belum jelas apa alasan Devi menggugat cerai bintang sinetron 'Aku Ingin Pulang' tersebut. Adapun Krisna masih dihubungi guna dimintai konfirmasi terkait kabar tersebut.
Mengingat ke belakang, kisah cinta antara Krisna dan Devi tergolong unik. Keduanya berkenalan pada akhir 2013 secara ta'aruf. Tanpa berpacaran, mereka memutuskan nikah siri pada Desember lalu. Kemudian, pada 23 Juni Krisna-Devi mencatatkan pernikahan di KUA Beji, Depok, Jawa Barat.
Ketika itu, Devi mengaku siap menjadi istri seorang publik figur dengan segudang resikonya. "Nggak masalah, saya percaya Mas Krisna kok, dia orangnya asyik," kata wanita yang bekerja sebagai event organizer ini. (Jul/Ade)