Liputan6.com, Jakarta Model seksi Vitalia Shesya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015). Vita datang untuk melaporkan ulah produser musiknya yang tak kunjung memberi uang royalti dari ringbacktone (RBT) atas lagu-lagu yang ia nyanyikan.
"Aku hanya minta hak aku. Bukannya dendam atau apa, cuma mau minta hasil RBT nya," kata Vitalia Shesya, usai membuat laporan polisi.
Â
Â
Ditambahkan oleh Cris Sam selaku kuasa hukum yang turut mendampingi Vitalia Shesya, sejatinya penjualan RBT sudah dimulai sejak 2013 lalu. Namun, si produser selalu enggan membuka laporan keuntungan kepada Vita.
Â
"Jadi Vita ini sudah punya RBT dari 2013, tapi produser tidak berikan satu rupiah pun. Dan tidak ada laporan berkala setiap tiga bulan," kata Cris Sam.
Â
Â
Atas hal ini, Vitalia Sesha pun melaporkan si produser musik dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Ancamannya empat tahun penjara," tandas Cris. (Jul/Mer)