Liputan6.com, Jakarta Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti melaporkan sang suami dengan tuduhan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bersama kuasa hukumnya, Afdhal Zikri, Devi mendatangi Gedung Pengaduan dan Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya.
"KDRT itu kan bukan hanya kekerasan fisik. Makanya kami mau lapor," kata Afdhal Zikri di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2015).
Advertisement
Tak hanya tentang KDRT yang Devi laporkan. Rencananya Devi juga akan melaporkan tentang penelantaran anak. "Iya, sama tentang penelantaran anak juga. Nanti lebih lanjutnya lagi yah. Saya mau lapor dulu," terang Afdhal.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sejak menikahi Devi Nurmayanti pada 23 Juni 2014, Krisna Mukti hanya dua kali memberikan nafkah di saat istri sedang mengandung. Meski secara biologis, anak yang dikandung Devi memang bukan anak Krisna Mukti.
"Baru dua kali Mas Krisna memberi uang ke aku, Juli dan Agustus 2014. Aku juga sampai kerja, bernyanyi di kafe malam. Aku juga kan butuh uang untuk anak aku," ucap Devi baru-baru ini. (fei)