Sukses

Pernikahan Bella Shofie Dianggap Setingan, Ini Kata Penghulu

Bella Shofie dan Suryono baru memasukan daftar nikah empat hari sebelum pernikahan.

Liputan6.com, Jakarta Pernikahan Bella Shofie dengan pengusaha kaya asal Papua, Suryono pada 10 Mei lalu memang banyak mengundang tanda tanya. Pernikahan tersebut terkesan terburu-buru dan seakan-akan ingin menutupi kabar tak sedap soal Bella Shofie yang diduga terlibat dalam prostitusi artis.

Secara mengejutkan, Bella mengaku telah menikah dengan Suryono, kekasih yang dipacarinya sejak hampir 1,5 tahun lalu. Tepatnya pada 10 Mei 2015, pernikahan tersebut sah dilaksanakan di KUA Kebon Jeruk. Resepsi pernikahan pun berlangsung mewah di Hotel Mulia Nusa Dua Bali pada 16 Mei 2015.

Tetap saja, pernikahan tersebut masih menyisakan banyak tanda tanya. Banyak yang tak percaya pernikahan tersebut benar-benar terjadi dan tak sedikit yang yakin bahwa pernikahan itu hanya setingan alias rekayasa.

Bella Shofie memamerkan kemesraannya dengan suaminya bernama Suryo. (foto: instagram.com/bellashofie_suryo)

Untuk mendapat informasi yang jelas mengenai pernikahan Bella dan Suryono, Liputan6.com mendatangi KUA Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tempat Bella dan Suryono melangsungkan pernikahan. Penghulu yang menikahkan Bella dan Suryono, Nusirwan membenarkan adanya pernikahan Bella Shofie dengan Suryono.

"Untuk daftar nikahnya masuk itu tanggal 6 Mei. Mereka sudah memenuhi syarat-syarat perizinan untuk pernikahan. Barulah 10 Mei mereka menikah," terang Nusirwan, saat ditemui di kantornya di KUA Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (20/5/2015).

Bella Shofie dan suaminya bernama Suryo. (foto: instagram.com/bellashofie_suryo)

Menurut Nusirwan, Bella Shofie mengurus pernikahannya dari tempat ia berdomisili di Medan pada 1 April 2015. Sedangkan Suryono mengurus surat di KUA Wamena sejak 27 April 2015. "Jadi mereka sudah ada rencana untuk menikah dan nggak dadakan," sambung Nusirwan.

Sebagai penghulu pernikahan Nusirwan mengatakan, pernikahan Bella dan Suryono dilakukan sah secara hukum agama dan negara. Apalagi segala berkas-berkas yang diperlukan untuk menikah. "Surat-suratnya lengkap dan mereka bisa untuk melakukan pernikahan," jelas Nusirwan.