Liputan6.com, Jakarta Artis TM yang dikabarkan terkait kasus prostitusi artis belum lama ini juga dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, menurut kuasa hukum RA, Pieter Ell SH panggilan tersebut merupakan ketiga kalinya.
"Artis berinisial TM sudah dipanggil, tapi saya nggak tahu kapan dipanggilnya. Ini adalah panggilan ketiga, sebelumnya ia dua kali dipanggil tapi mangkir. Baru kali ini datang untuk diperiksa," ucap Pieter, di FX Plaza, Sudirman, Jakarta, Selasa (26/5/2015) malam.
Saat memberi keterangan TM mengaku tak mengenal RA. Padahal, RA punya bukti kuat kalau TM adalah salah satu aretis yang masuk dalam daftar nama prostitusi artis. "Pas ditanya penyidik, TM menyangkal kalau kenal dengan RA."
Advertisement
Tentu saja hal itu membuat Pieter kecewa dengan TM. kuasa hukum RA ini ingin polisi kembali memanggil TM terkait ucapannya tersebut. "Kami akan konfortir ulang arena TM menyangkal," kata Pieter.
RA ditangkap saat hendak menjual artis AA di sebuah hotel mewah di Kuningan, Jakarta Selatan, dua pekan lalu. Kala itu RA mengaku menawarkan AA ke pria hidung belang senilai Rp80 juta untuk sekali kencan.(Pur/Mer)