Liputan6.com, Jakarta Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti akhirnya melaporkan sang suami ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dengan alasan Krisna sudah menelantarkan dirinya, juga anaknya. Tak hanya itu, Devi pun menyebut Krisna tak pernah memberikan nafkah selama pernikahan mereka.
Kuasa hukum Devi Nurmayanti, Afdal Zikri, menambahkan Krisna Mukti bukan saja tak memenuhi hak dan kewajibannya, tapi juga tak memberikan kejelasan status.
"Tidak ada pemberitahuan dari institusi DPR, sehingga kasus tidak jelas yang membuat Devi melapor dan mengadu. Terkait dengan proses tindakan, kita serahkan ke MKD karena kedatangan kami ke sini berkaitan dengan istri, anak dan masa depan anak," kata Afdal, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Sebelumnya, Devi pun sudah melaporkan Krisna Mukti ke Plda Metro Jaya, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pencemaran nama baik. Namun, untuk melangkah lebih jauh lagi, yaitu melaporkan Krisna ke partai, masih belum terpikirkan oleh Devi.Â
"Itu belum terpikirkan, karena jabatan anggota dewan yang bisa menjembatani permasalahan MKD, dan kami melakukan pengaduan," ujar dia.
Advertisement
Dalam laporannya ke MKD, kata Afdal, pihaknya juga membawa beberapa bukti yaitu surat pengaduan, kutipan akad nikah, dan akta kelahiran anak Devi. Sementara itu, tuntutan yang dilayangkan adalah dipenuhinya hak Devi dan anaknya.
"Hak-haknya sebagai istri yang harus dipenuhi," tandas Afdal.(Fiq/Mer)