Liputan6.com, Jakarta Kasus prostitusi di kalangan artis telah memasuki babak baru. Pihak kepolisian Polres Merto Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas mucikari RA ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Ini Sosok Artis TM yang Terlibat Prostitusi
Menurut Kanit I Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Joynaldo, pihaknya telah rampung menyusun segala bekas tersebut. "Berkasnya baru saja diserahkan kok ke Kejaksaan. Ini baru tahap satu saja," terang Joynaldo di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).
Advertisement
Menurutnya Joynaldo, jika berkas perkara RA sudah dianggap lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, barulah RA diserah ke Kejaksaan. "Sekarang kan RA masih di tahan di Polres Jakarta Selatan, kalau sudah tahap P21, RA baru kitaserahkan ke Kejaksaan," jelasnya.
Baca juga:Â Pengacara RA: Pelanggan TM Pengusaha dan Pejabat
Dengan pelimpahan berkas tersebut ke kejaksaan, berarti sudah tidak ada lagi saksi-saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat. Seperti diketahui, sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa artis berinisial AA dan TM. Saksi tambahan baru akan dipanggil lagi apa bila dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan. "Jadi saksinya memang cuma dua," lanjut Joynaldo.
Seperti diketahui, kasus prostitusi dikalangan artis mulai terkuak setelah polisi menangkap mucikari RA di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan bersama artis berinisial AA. Selain memeriksa AA, Polisi juga sempat memeriksa TM, yang menurut pengacara RA, Pieter Ell kalau TM adalah seorang artis ternama Tanah Air. (fei)
Baca juga:
Pengacara RA: SB Juga Pemasok Artis Prostitusi
Ada Inisial Baru dalam Kasus Prostitusi Artis, SB
Pengacara: Artis TM Anak Emas Mucikari RA
Â