Liputan6.com, Jakarta Akibat tergiur untuk melakukan bisnis, artis Rizal Djibran melaporkan seorang pengusaha Kamal Tarachan ke Polda Metro Jaya. Rizal menuding bahwa Kamal telah menipu dirinya dan ribuan orang lainnya karena penawaran Kamal dalam hal pemasangan iklan di kemasan tisu tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
"Saya ditawari bisnis iklan pada kemasan tisu yang ditawarkan Kamal pada 2014. Saya dijanjikan keuntungan yang berlipat-lipat dari hasil penjualan tisu. Namun, kenyataannya sudah berbulan-bulan keuntungannya tidak diberikan juga. Dari situ saya sudah mulai curiga, kira-kira dari satu bulan yang lalu," kata Rizal, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Akibat perasaan curiga tersebut, Rizal pun mengumpulkan orang yang juga menginvestasikan uangnya ke bisnis tersebut. Mereka saling menanyakan kelanjutan bisnis yang tengah mereka kerjakan itu.
"Kami bolak-balik memastikan kalau ini adalah penipuan. Akhirnya setelah kami punya bukti-bukti kuat, kami memutuskan untuk melaporkan ke polisi," jelas dia.
Untuk menguatkan laporannya, Rizal bersama beberapa orang membawa barang bukti berupa kontrak kerja dan produk tisu yang kemasannya sudah dicetak sebuah iklan. Sejak bergulir dari tahun 2012, sudah ribuan orang menginvestasikan sejumlah dana ke dalam bisnis tersebut.
"Kami tidak menerima bukti tisu dengan kemasan yang tercetak iklan mereka sudah dipasarkan," tutur dia.
Masih kata Rizal, korban yang berasal dari kalangan artis bukan hanya dirinya, tetapi juga tiga artis lainnya yakni Nana Khairina, Venus Zean, dan Jupiter Fortissimo.
Ratusan Juta Melayang
Di sisi lain, kuasa hukum Rizal, Herdiyan Saksono di tempat yang sama, menjelaskan, bila korbannya mencapai ribuan orang, maka biaya yang diinvestasikan setiap korbannya totalnya bisa mencapai miliaran rupiah.
"Sebagian uang investasi tersebut ada yang sudah dikembalikan, tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan," jelas dia.
Herdiyan menuturkan, setiap investasi Rp 1 juta, korban dijanjikan keuntungan sebesar Rp 1 dari jumlah kemasan tisu yang terjual setiap harinya. Padahal dari jumlah nilai yang diinvestasikan itu, iklan korban dicetak di 50 juta kemasan.
"Jadi sistemnya itu korbannya akan pasang iklan di kemasan tisu itu. Jumlah iklannya tergantung nilai investasinya," tutur Herdiyan.
Sementara itu, Venus Zean, salah satu korban lainnya dan juga artis, mengatakan, dia menginvestasikan Rp 101 juta dan dijanjikan diberi keuntungan Rp 200 juta setiap harinya. Sehingga nilai yang diterimanya setelah 5.000 hari berinvestasi adalah Rp 1 triliun.
"Namun, sejauh ini baru Rp 10 juta yang dikembalikan," ungkapnya.
Atas perbuatan yang dituduhkan kepada pengusaha Kemal, dia dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kena Tipu, Rizal Djibran Laporkan Pengusaha ke Polda Metro
Rizal dijanjikan keuntungan yang berlipat-lipat dari hasil penjualan tisu.
Advertisement