SIDANG pertama Lidya Pratiwi, bintang sinetron yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (19/9). Agenda persidangan adalah pembacaan surat dakwaan perkara Lidya dari jaksa penuntut umum. Lidya ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris.
Keluarga Naek, termasuk Hotmana, sang ibunda dan Claudia Hutagalung, adik Naek, juga menghadiri persidangan. Hotmana sempat menangis dan menutup telinga mendengar jaksa memaparkan jalan cerita proses pembunuhan Naek di dalam cottage. "Kita sangat menyesalkan tindakan dari tim penasihat humum [Hotman Paris] karena meminta jaksa membaca berulang-ulang uraian dari dakwaan, itu sangat menyakitkan pihak korban," kata Andi Simangunsong, pengacara keluarga Naek.
Tangisan di Sidang Perdana Lidya Pratiwi
SIDANG pertama Lidya Pratiwi, bintang sinetron yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (19/9). Agenda persidangan adalah pembacaan surat dakwaan perkara Lidya dari jaksa penuntut umum. Lidya ditemani kuasa hukumnya Hotman...
Advertisement
Kredit