Liputan6.com, Seoul: Kim Hyun Joong yang tengah mengikuti wajib militer masih terus menjadi sorotan setelah dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Bahkan, wanita bernama Choi itu mengalami lebam dan patah tulang hingga keguguran.
Namun pihak Kim Hyun Joong membeberkan bukti baru mengenai tindak kekerasan yang tak pernah ada. Di foto, terlihat tak ada bekas penganiyaan yang dilakukan Kim Hyun Joong.
Advertisement
Pengacara yang mewakili Kim Hyun Joong menyebutkan kliennya kemungkinan besar menjadi korban pencemaran nama baik. Pasalnya, pihak Choi tak pernah memberikan bukti konkret mengenai tuduhan tersebut.
"Beberapa waktu lalu, Choi mengunggah bukti berupa hasil pesan singkat antara dia dan Kim Hyun Joong. Tapi tak pernah memberikan bukti rekam media mengenai waktu kehamilan Choi. Selain itu, belum ada saksi lain yang mengungkapkan hal itu," ujar pengacara Kim Hyun Joong, dilansir dari Korea Star Daily, Jumat (5/6/2015).
Dalam data rekam medis Choi terungkap wanita itu mengalami amenorrhea, gangguan dalam sistem reproduksi wanita, sehingga membuatnya tidak mengalami menstruasi secara rutin setiap bulannya. Namun hal itu bukan bukti kehamilan.
"Masih banyak bukti yang kami tidak bisa katakan sekarang. Kami hanya memberikan bukti ke pengadilan. Kami baru bisa memberikan pernyataan setelah masalah ini menemui titik terang." (Des/fei)