Liputan6.com, Jakarta Berkas kasus prostitusi yang melibatkan banyak artis dengan tersangka utama muncikari RA telah dilimpahkan ke kejaksaan. Banyak pihak yang menyesalkan pelimpahan berkas tersebut yang dianggap terburu-buru lantaran tidak semua artis diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui, nama-nama artis yang sudah diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi tersebut di antaranya, TM dan AA. Sedangkan inisial yang beredar selama ini menunjukkan lebih dari lima orang artis yang terlibat.
Advertisement
Pengacara muncikari RA, Pieter Ell misalnya, meminta kepada polisi tidak tebang pilih dan memeriksa semua artis-artis yang terlibat. Mengenai permintaan ini, polisi mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi.
"Semuanya bisa dipanggil, tapi menunggu petunjuk dari jaksa. Soalnya berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Sur‎awan, di kantornya, Senin (8/6/2015).
Meski sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sampai saat ini berkas kasus RA belum dinyatakan lengkap. Inilah yang dikeluhkan kuasa hukum RA.
"Ditunggu saja. Kalau sudah lewat 14 hari tapi belum ada petunjuk, berarti kan sudah P21 (berkas lengkap)," kata Surawan. (Jul/fei)