Liputan6.com, Depok Rumahtangga Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti benar-benar menuju proses perpisahan. Hari ini, Selasa (9/6/2015), Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat akan menggelar sidang perdana atas perceraian keduanya.
Dari pantauan Liputan6.com, baik Krisna Mukti maupun Devi belum tampak di pengadilan. Justru, kuasa hukum Krisna Mukti yakni Aulia Fahmi yang sudah muncul lebih awal.
Advertisement
Aulia mengatakan, kemungkinan besar Krisna Mukti tidak datang di sidang perdana ini. Pasalnya, Krisna sebagai anggota DPR sedang masa reses dan menjumpai konstituennya.
Meski tidak datang, si kuasa hukum memastikan kalau Krisna siap menghadapi gugatan cerai yang dilayangkan Devi. Apalagi, keduanya sudah saling tuding di hadapan media.
Perpisahan ini tercium setelah Devi melayangkan gugatan cerai pada 13 Mei 2015 lalu. Devi menyebut, selama menikah Krisna Mukti tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin. (Jul/Mer)