Liputan6.com, Jakarta Beyonce Knowles tengah berusan dengan hukum. Tak main-main, istri rapper Jay Z itu dituduh kalau karyanya berjudul XO adalah hasil jiplakan. Atas tuduhan menjiplak, Beyonce dituntut sebesar US$ 7 juta atau sekitar Rp91 miliar (kurs dolar Rp13.000).
Adalah Ahmad Lane melaporkan Beyonce beserta label rekamannya, Parkwood Entertainment dan Columbia Records pada 2014 lalu.
Menurut Ahmad Lane, lagu XOXO ciptaannya bisa jatuh ke tangan Beyonce berkat penyanyi latar Beyonce yang bernama Chrissy Collins. Chrissy memberi salinan lagu XOXO kepada Beyonce. Kemudian artis kelahiran 4 September 1981 itu mengubah lagu dan judulnya menjadi XO.
Namun tudingan yang dilayangkan Ahmad Lane hanya dianggap angin lalu oleh Beyonce. Menurut pelantun Crazy In Love ini melalui perwakilannya, lagu XOXO dan XO sama sekali tidak terdengar mirip. Penjiplakan tersebut juga dianggap mustahil oleh pihak Beyonce karena ia adalah penyanyi yang telah memenangkan 17 Grammy dan albumnya telah terjual sebanyak 118 juta di seluruh dunia.
"Kedua karya yang dipermasalahkan adalah lagu yang sama sekali berbeda. Meski memang ada kesamaan pada musik dan lirik. Selain mungkin judul yang menggunakan huruf X dan O," kata perwakilan Beyonce, seperti dikutip Radaronline.
Selain itu, menurut perwakilan Beyonce, kalau Ahmad Lane belum secara resmi mengajukan pendaftaran hak cipta atas lagu tersebut. Dengan begitu, fakta tersebut bisa menggagalkan tuntutan sebesar US$ 7 juta. (fei/Gul)
Advertisement