Liputan6.com, Jakarta Pendagdut sekaligus pencipta lagu Solid AGÂ ditahan polisi sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dialami bocah lima tahun. Polisi sedang menelusuri apakah Solid mengidap pedofilia (kelainan seks terhadap anak bawah umur) atau tidak.
"Sedang kami dalami masalah itu," kata Wakaplores Jakarta Selatan, AKBP Surawan, di kantornya, Selasa (16/6/2015).
Kasus kelam ini terjadi pada 3 Desember 2014. Ketika itu, bocah lima tahun itu sedang berada di kantor ibunya yakni NR. Nah, di kantor itu, ada Solid AG yang kemudian mengajaknya ke kamar mandi dengan alasan buang air kecil.
Advertisement
Baca juga: Cabuli Bocah 5 Tahun, Pedangdut Solid AG Diancam 15 Tahun Penjara
"Korban mengaku dicolok alat kelaminnya sehingga menimbulkan luka. Dan setelahnya, korban mengeluh kepada ibunya sakit ketika buang air," imbuh Surawan.
Adapun Solid ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali pemeriksaan. Menurut polisi, Solid AG mengaku telah melakukan pencabulan terhadap bocah lima tahun tersebut.(Jul/Mer)