Liputan6.com, Jakarta Pengacara RA, Pieter Ell mengungkap bahwa kliennya hanyalah 'prajurit' dalam praktek prostitusi artis. Pieter mengungkapkan, ada orang lain yang punya peran lebih besar di bisnis haram tersebut.
Lantas, apakah polisi akan bergerak membongkar orang-orang tersebut? "Saat ini kami masih mendalami RA. Adanya nama-nama yang beredar itu kan bukan saat RA memberikan keterangan resmi ke polisi," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, di kantornya, Selasa (16/6/2015).
Advertisement
Surawan mengatakan, hingga saat ini, RA memang tidak pernah menyebut nama lain yang terlibat sebagai muncikari di kalangan selebriti. Ada dugaan, RA sengaja dibungkam agar bisnis prostitusi ini tak terbongkar semakin dalam.
"Itu kan isu yang berkembang di masyarakat. Kalau saksi kita tunggu keterangan dari RA lagi," imbuh Surawan.
RA diciduk polisi saat hendak menjual artis AA ke pria hidung belang pada Mei lalu. Setelahnya, artis TM turut diperiksa berkaitan dengan prostitusi artis. (Jul/fei)