Sukses

Henry Siahaan Jadi "Kambing Hitam"?

PENYELIDIKAN kasus Henry Siahaan, suami Yuni Shara yang dituding melanggar perjanjian penyediaan mobil operasional untuk pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror seolah ditutup-tutupi. Henry sendiri sejak ditahan di Markas Besar Polri, belum sedikit pun memberikan keterangan. Juan Felix Tampubolon, yan...

PENYELIDIKAN kasus Henry Siahaan, suami Yuni Shara yang dituding melanggar perjanjian penyediaan mobil operasional untuk pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror seolah ditutup-tutupi. Henry sendiri sejak ditahan di Markas Besar Polri, belum sedikit pun memberikan keterangan. Juan Felix Tampubolon, yang disebut-sebut menjadi pengacara Henry juga tidak dapat memberikan banyak penjelasan. Felix hanya menerangkan, masalah yang melibatkan Henry masuk kasus perdata. "Masalah yang sedang dilakukan penyidikan, menyangkut kontrak satu perusahaan dengan Mabes Polri. Di dalam kontrak itu ternyata ada satu perusahaan yang juga terikat kontrak. Pak Henry bukan pemilik perusahaan dan perusahaan itu hanya sebagai technical advisor," papar Juan. Menurut Juan, kasus tersebut sudah merebak tahun lalu. Waktu itu, Juan yang mendampingi Henry selama masa penyidikan. Namun untuk kasus yang sekarang Juan membantah sudah ditunjuk menjadi pengacara. "Tahun lalu kami diminta mendampingi dalam proses penyidikan dan sekarang sudah selesai. Rencananya sekarang dalam tahapan berikut. Sekarang ini bukan kami lagi. Setahu saya sekarang ini belum ada lawyer-nya," kata pengacara yang biasa mendampingi keluarga Cendana itu. Bukan kali ini saja Henry terganjal masalah. Henry juga pernah terseret kasus korupsi dan mark up proyek jaringan komunikasi Kepolisian Daerah Sumatra Utara pada 2002. Adalah Yusuf Rizal, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang mencium aroma korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 600 miliar itu. Menurut Yusuf, selain masalah korupsi yang melibatkan Henry masih ada kasus. "Masih ada 60 triliun [rupiah] dugaan [korupsi] yang layak dimintai pertanggungjawaban," ujar Yusuf. Yusuf juga menyayangkan kasus yang sudah mengemuka sejak tiga tahun silam, baru kali ini diproses secara intensif. Dia khawatir Henry menjadi korban untuk menutupi identitas pelaku yang sebenarnya. "Jangan hanya melihat Henry saja dong. Karena saya tidak yakin bahwa proses Henry memperoleh proyek ini sehingga disangkakan dia melakukan penipuan terhadap yang dilakukan tanpa diketahui Mabes Polri," imbuh Yusuf.
    Video Terkini