BANDING yang diajukan Hotman Paris Hutapea, pengacara Lidya Pratiwi berbuah manis. Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi masa hukuman Lidya empat tahun menjadi sepuluh tahun penjara. "Mengurangi empat tahun merupakan pekerjaan yang luar biasa," ujar Hotman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Durensawit, Jakarta Timur, Selasa (17/4).
Kehadiran Hotman di Rutan Pondok Bambu untuk menyampaikan kabar pengurangan hukuman itu kepada Lidya. Pengacara berdarah Batak ini prihatin dengan kliennya yang harus menjalani hukuman berat. "Dia masih anak kecil yang disalahgunakan orang tuanya," kata Hotman. Lidya sebelumnya divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan masa hukuman 14 tahun penjara.
Masa Hukuman Lidya Dikurangi Empat Tahun
BANDING yang diajukan Hotman Paris Hutapea, pengacara Lidya Pratiwi berbuah manis. Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi masa hukuman Lidya empat tahun menjadi sepuluh tahun penjara. "Mengurangi empat tahun merupakan pekerjaan yang luar biasa," ujar Hotman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Dur...
Advertisement
Kredit