Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus narkoba, Rio Reifan, kembali duduk di kursi pesakitan. Rio diberondong beberapa pertanyaan oleh hakim dan jaksa penuntut umum.
Salah satunya mengenai efek perubahan yang dirasakan artis 30 tahun itu ketika mengonsumsi narkoba. Diakui Rio, dirinya merasakan dua dampak buruk pada dirinya.
"Kemarin saya rasakan dua hal (dampak). Pertama sisi emosional. Kalau bertemu orang saya emosinya nggak stabil. Kalau pakai itu emosinya lebih terkontrol," ungkap Rio Reifan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Selain emosi, pesinetron Cahaya ini merasa kondisi fisiknya jadi lebih bergairah bila mengonsumsi barang haram tersebut. Jika tidak, ia merasakan kram perut yang berkepanjangan.
"Kalau saya tidak pakai itu, fisik saya lemas. Mungkin saya karena nggak bisa bangun dari tempat tidur. Kalau pakai itu, badan lebih fit," paparnya.
"Yang saya alami waktu nggak pakai (narkoba), saya kan biasanya jarang kram perut. Sekarang perut sedikit masalah, sakitnya berlarut-larut itu memengaruhi pola tidur saya," ungkap Rio Reifan.
Seperti diketahui, Rio Reifan tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 03.30 WIB. Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam. Di dalamnya terdapat dua kantong plastik. Kantong pertama berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Sementara kantong kedua, berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1,75 gram, beserta dua alat hisap. (Ras/fei)
Advertisement