Liputan6.com, Jakarta Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) menggelar acara tahunan pembagian royalti di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015). Di acara itu, beberapa musisi dangdut ternama turut ketiban rezeki.
Misalnya saja Mochtar B, dan Leo Waldi yang dapat royalti sebesar Rp 20 juta. Namun, yang bikin kaget ialah ketika panitia mengumumkan bahwa almarhum Meggy Z hanya mendapat royalti sebesar Rp 5 juta.
"Mungkin teman-teman bertanya kenapa Meggy Z cuma 5juta? Karyanya memang lebih banyak mereka berdua (almarhum Muchtar dan Leo Waldi). Meskipun sebagai penyanyi memang Meggy Z lebih populer," ucap sekjen PAMMI, Waskito, di sela acara.
Ia menjelaskan, royalti diberikan kepada pencipta lagu, bukan penyanyi. Nah, sebagai penyanyi, Almarhum Meggy Z punya banyak karya hits, tapi yang menuai rezeki tentunya si pembuat lagu itu.
Hal ini membuat Raja Dangdut Rhoma Irama menjadi penerima royalti terbesar setiap tahunnya. Sebagai gambaran, di satu rumah karaoke, lagu-lagu karya Rhoma dinyanyikan hingga 2 juta kali dalam setahun.
"Menurut data kami, hingga saat ini Rhoma tahun ini menerima Rp 300juta," jelas Waskito. (Jul/Mer)
Almarhum Meggy Z Hanya Dapat Royalti Rp5 Juta, Kenapa?
Sementara almarhum Mochtar B, dan Leo Waldi mendapatkan royalti sebesar Rp 20juta.
Advertisement