Liputan6.com, Jakarta Kamis (9/7/2015) lusa, Hengki Kawilarang bakal bertemu dengan Jeng Ana yang menjadi saksi korban kasus dugaan penggelapan uang arisan senilai Rp 1,5 miliar. Pakar herbal itu mengaku siap untuk bertatap muka dengan Hengki.
"Harus siap ya. Makanya dia secepatnya harus balik dari Surabaya supaya bisa istirahat. Supaya sidang juga lancar. Kan kasihan juga buat Hengki," ujar kuasa hukum Jeng Ana, Herna Sutana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Sebelum sidang, Herna bakal memberikan beberapa wejangan kepada Jeng Ana. Hal itu dilakukan demi kelancaran sidang kliennya. Maklum, itu akan menjadi kunjungan pertama Jeng Ana ke pengadilan.
"Saya pasti dampingi dan kasih tahu. Misal menyebutnya yang mulia, matanya harus menatap ke depan hakim. Lalu jangan celingak-celinguk. Nggak usah bahas yang nggak terlalu penting," tuturnya.
Diakui Herna, sejauh ini hanya ada satu tuntutan yang diinginkan kliennya. Jeng Ana berharap Hengki bisa menyelesaikan utangnya dan kembali berdamai.
"Intinya Jeng Ana minta uang kembali, (perkara) selesai sudah. Dia melaporkan kan memang biar uangnya kembali," jelas Herna Sutana.
Hengki Kawilarang ditangkap polisi pada 15 April 2015. Desainer kondang itu diduga melakukan arisan bodong dan melarikan uang milik pakar herbal artis Jeng Ana. Akibat perbuatan Hengki, Jeng Ana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
Dari total utang Rp 1,5 miliar, Hengki baru membayar sebesar Rp 100 juta. Oleh karena itu, Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Ras/fei)
Advertisement