Sukses

Drummer AC/DC Phil Rudd Resmi jadi Tahanan Rumah

Phil Rudd terbukti bersalah atas tuduhan ancaman pembunuhan dan kepemilikan narkoba jenis methamphetamine.

Liputan6.com, Los Angeles Drummer band rock gaek AC/DC Phil Rudd telah dijatuhi hukuman delapan bulan menjadi tahanan rumah oleh pengadilan Selandia Baru. Ia terbukti bersalah atas tuduhan ancaman pembunuhan dan kepemilikan narkoba jenis methamphetamine.

Seperti dilansir Sydney Morning Herald, Kamis, (9/7/2015), Phil Rudd ditangkap November 2014 lalu oleh pihak berwenang dan diancam dengan pasal yang lebih berat yaitu percobaan perencanaan pembunuhan terhadap mantan pengawal pribadinya.

Mantan drummer AC/DC Phil Rudd mengacungkan jempol saat tiba di pengadilan untuk menghadapi sidang pembacaan vonis terhadap ririnya, Tauranga, Selandia Baru, Kamis (9/7/2015). (AFP/Marty Melville)

Dikabarkan banyak media Australia dan Selandia Baru, kasus tersebut bermula dari kemarahan Phil Rudd yang kecewa album solonya gagal di pasaran. Ia lalu memecat sejumlah karyawannya, termasuk mantan pengawal pribadinya. Merasa tak senang karena sesuatu alasan, Phil Rudd kemudian dikabarkan ingin membunuh mantan pengawal pribadinya tersebut.

Mantan drummer AC/DC Phil Rudd meninggalkan pengadilan di Tauranga, Selandia Baru, Kamis (9/7/2015). Phil dijatuhi hukuman 8 bulan tahanan rumah setelah mengaku bersalah mengancam membunuh seorang pria yang pernah bekerja untuknya. (AFP/Marty Melville)

Menurut pengakuan Phil Rudd, ia dijauhi oleh rekan satu bandnya di AC/DC karena masalah hukum yang dialaminya. Ia juga menuduh kalau rekan-rekan satu bandnya tersebut tak setia kawan.

Baca juga: Shaggy: Musik dan Ganja Dapat Lumpuhkan ISIS

AC/DC (acdc.com)

"Sekarang kau jadi tahu siapa temanmu kan? Mereka belum menghubungi saya. Saya menulis surat ke mereka dan mencoba mengkontak Angus tapi tak ada yang membalas. Saya sangat kecewa, tapi itulah hidup," ujarnya.(Gul/Mer)

Video Terkini