Liputan6.com, Jakarta Hasil tes urine membuktikan kalau Vitalia Shesya positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Karena hal itu, model seksi berusia 28 tahun ini terpaksa menjalani detoksifikasi di panti rehabilitasi.
Meski begitu, kuasa hukum Vitalia Shesya, Chris Sam Siwu meminta agar masyarakat tak menghakimi kliennya sebagai pecandu narkoba karena harus masuk panti rehabilitasi.
"Jangan hakimi Vita (panggilan Vitalia Shesya) sebagai pecandu. Karena dia bukan pecandu," tegas Chris Sam Siwu saat ditemui di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (14/7/2015).
Ia menjelaskan, detoksifikasi yang dijalani perempuan yang namanya mencuat karena kedekatannya dengan tersangka kasus korupsi Ahmad Fathanah dilakukan untuk menjernihkan pikirannya.
Baca Juga
"Vita harus didetoks biar dijernihkan pikirannya. Vita korban, saya pikir detoksnya nggak lama, selesai detoks Vita akan beri kesaksian di Polsek," jelas Chris Sam Siwu. (Gie/fei)
Advertisement