Liputan6.com, Jakarta Hengki Kawilarang tak bisa menutupi rasa kecewanya kepada Jeng Ana. Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang arisan Rp 1,5 miliar ini mengutarakan unek-uneknya selama berada di LP Cipinang.
Selama empat bulan mendekam di penjara, Hengki mengaku kulitnya mengalami masalah. Maklum, desainer spesialis artis itu tidur di lantai penjara bersama narapidana lainnya.
Advertisement
"Lebih dari itu, kulit saya rusak karena saya tidur di lantai," keluh Hengki Kawilarang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).
Meski begitu, Hengki Kawilarang mengaku dirinya masih produktif. Pria 37 tahun itu tetap merancang busana untuk dijual kepada pelanggan.
"Badan saya dipenjara. Meski ilmu dan talenta saya tak bisa dipenjara, tapi saya ikhlas, teman-teman saya mendukung. Saya punya kertas dan pulpen. Pegawai saya datang, saya serahkan gambarnya, lalu bisa dijual," tandas Hengki Kawilarang.
Sekedar mengingatkan, Hengki Kawilarang ditangkap polisi pada 15 April 2015. Desainer kondang itu diduga melakukan arisan bodong dan melarikan uang milik pakar herbal artis Jeng Ana. Akibat perbuatan Hengki, Jeng Ana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
Dari total utang Rp 1,5 miliar, Hengki baru membayar sebesar Rp 100 juta. Oleh karena itu, Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Ras/Mer)