Liputan6.com, Jakarta Hasil pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan obat-obatan terlarang (assesmen) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Vitalia Shesya membuahkan hasil rehabilitasi.
Model seksi beranak dua itu dirujuk BNN untuk menjalani rehabilitasi atas hasil positif menggunakan ekstasi saat ditangkap kepolisian pada Sabtu (11/7/2015) lalu.
"Hasilnya pihak BNN merujuk Vita untuk rehabilitasi," ucap pengacara Vitalia Shesya, Chris Sam Siwu, saat ditemui di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2015) malam.
"Artinya, bahwa setiap penyalahguna (narkoba) baik sengaja atau tidak disengaja harus direhabilitasi. Itu yang terpenting," papar dia.
Chris menjelaskan, rehabilitasi yang dijalani oleh Vitalia Shesya bukan karena terbukti pecandu narkoba berat. "Bukan karena dia pecandu narkoba melainkan karena dia di urine-nya positif MDMA atau ekstasi," jelas Chris Sam Siwu.
Mengenai lokasi panti rehabilitasi yang akan dijalani oleh Vitalia Shesya, Chris Sam Siwu mengaku belum mengetahuinya.
"Masalah tempat rehabilitasi itu BNN dan keluarga Vita yang berkoordinasi. Vita sendiri masih bingung dia akan ditempatkan dimana," terang Chris Sam Siwu.
Dalam kesempatan itu, Chris Sam Siwu juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai pengacara Vitalia Shesya terhitung sejak BNN memberikan keputusan rehabilitasi terhadap model seksi berusia 28 tahun itu.
"Vita tidak lagi didampingi oleh pengacara, karena apa? Karena kami melihat Vita saat ini sebagai saksi sehingga tidak perlu didampingi oleh pengacara. Sehingga saya mengundurkan diri. Dan saya merasa Vita lebih aman di BNN," terang Chris. (Gie/fei)
Advertisement