Liputan6.com, Jakarta Usai melakukan asessmen di laborotorium, Badan Narkotika Nasional (BNN) memutuskan untuk merehabilitasi Vitalia Shesya. Namun, belum jelas di mana lokasi rehabilitasi perempuan berusia 28 tahun itu. Malah, Vitalia Shesya seperti terlihat bebas tanpa menginap di panti rehabilitasi.
Lantas, dimana Vitalia Shesya menjalani rehabilitasi karena positif menggunakan narkoba? "Itu kewenangan BNN. Kan BNN yang lakukan asessmen. Sekarang urusannya dia (Vitalia) sama BNN," terang Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, saat dihubungi wartawan, Rabu (22/7/2015).
Ia juga tak bisa menjelaskan apakah Vitalia Shesya menjalani rawat jalan atau menginap di panti rehabilitasi. Menurutnya, kepolisian tak lagi mengurus permasalahan Vitalia Shesya setelah diperiksa oleh BNN. "Tanya ke BNN. Karena kami sudah serahkan dia ke BNN," jelasnya.
Seperti diketahui, Vitalia Shesya ditangkap oleh tim kepolisian dari Polsek Pademangan, Jakarta Utara di sebuah hotel di kawasan Ancol. Vitalia bersama enam orang rekannya digelandang ke kantor polisi setelah aparat menemukan barang bukti berupa 1 pil ekstasi, 19,2 gram ganja, 50 H5 dan 6,9 gram keitamin. Setelah dites urine, polisi menyatakan Vita positif menggunakan ekstasi. (Gie/fei)
Advertisement