Liputan6.com, Jakarta Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti sudah menjalani sidang mediasi pada 14 Juli 2015. Krisna dan Devi akan kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 11 Agustus 2015.
"Agendanya nanti jawaban dari pihak tergugat, Krisna," terang kuasa hukum Devi Nurmayanti, Afdal Zikri saat dihubungi via telepon, Jumat (24/7/2015).
Afdal menuturkan, kemungkinan besar dalam sidang tersebut majelis hakim akan langsung ketuk palu dan memutuskan kedunya resmi bercerai. Apalagi Krisna dan Devi sepakat untuk bercerai secara baik-baik.
"Biasanya jika kedua belah pihak sepakat (bercerai) majelis hakim tak akan mempersulit. Tapi itu biasanya, kita lihat nanti" sambung Afdal.
Baca Juga
Seperti diketahui, sidang mediasi yang dijalani Krisna dan Devi dinyatakan gagal. Sebab mereka sepakat untuk mengakhiri rumah tangganya yang dibangun pada 23 Juni 2014.
Selain itu, keduanya juga setuju untuk mencabut laporan mereka masing-masik di kepolisian. Devi melaporkan Krisna dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penelantaran anak. Sedangkan Krisna melaporkan Devi atas pemberian keterangan palsu. (Pur/fei)
Advertisement