Sukses

Rio Reifan Deg-Degan Jelang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba

Rio Reifan yang mengenakan peci putih pun tengah bersabar menanti di sel tunggu tahanan.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015) kembali menggelar sidang kasus narkoba yang menjerat artis muda Rio Reifan. Sesuai agenda, hari ini majelis hakim akan mempersilahkan jaksa untuk membacakan tuntutan di ruang sidang.

Meski demikian, hingga pukul 14.00 WIB, sidang belum juga dimulai. Rio Reifan yang mengenakan peci putih pun tengah bersabar menanti di sel tunggu tahanan. Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu mengaku penasaran dengan sidang ini.

"Perasaan gue deg-degan nih bro," kata Rio sembari menolak ajakan wawancara dari awak media. Rio kepengin wawancara dilakukan setelah persidangan.

Seperti diketahui, Rio Reifan tertangkap pada 8 Januari 2015 di Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 03.30 WIB. Dalam penggerebekan narkoba itu, polisi mengamankan dua barang bukti. Pertama, satu paket sabtu seberat 0,48 gram. Yang kedua yakni dua bong (alat hisap) beserta paket sabu siap pakai 1,78 gram.

Dalam sidang sebelumnya, Rio sempat beberapa kali tak datang. Jaksa tidak dapat menghadirkan Rio ke muka hakim karena sakit. (Jul/Mer)