Liputan6.com, Los Angeles Phil Rudd, mantan drummer AC/DC bulan lalu ditangkap karena melanggar aturan ketat memiliki dan mengkonsumsi alkohol di rumahnya di Selandia Baru. Namun, ia bersikeras kalau dirinya tak bersalah.
Dilaporkan Contactmusic, Senin (3/8/2015), musisi 61 tahun ini mengaku tak gugup saat ditanya mengenai kasusnya saat sidang. "Tidak, satu-satunya hal yang saya gugup karena saya tidak melakukannya. Saya benar-benar tidak tahu apa yang terjadi."
Advertisement
Dan kini, ia diizinkan untuk tetap tinggal di rumah kurungan dengan jaminan sampai sidang dugaan pelanggaran digelar pada November 2015 mendatang.
Jika Phil Rudd didapati melanggar, ia bisa menghadapi sanksi lebih lanjut, bahkan bisa masuk penjara. Dan Rudd mengatakan kepada wartawan ia akan menghabiskan waktunya dengan bekerja untuk perbaikan diri sendiri.
Pada 9 Juli, Phil Rudd dijatuhi hukuman delapan bulan kurungan rumah setelah mengaku bersalah atas kepemilikan sabu, dan ganja serta mengancam membunuh seorang mantan karyawannya.
Meski sudah melakukan kesalahan, Phil Rudd tidak kehilangan tempatnya di grup band AC/DC walau sudah digantikan dengan mantan drummer dari band Chris Slade. Sayangnya, masih belum diketahui apakah Rudd akan kembali ke band atau tidak. (Mer/Fei)