Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani sepertinya sangat khawatir kalau kasus praperadilan yang diajukan Farhat Abbas atas kasus penghinaan terhadap dirinya dikabulkan hakim. Satu per satu, Dhani pun mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang berkaitan dengan kasus praperadilan Farhat.
Sebelumnya, Dhani dan pengacaranya, Ramdan Alamsyah mencurigai kehadiran ayah Farhat, Abbas Said ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Agustus lalu. Menurut Dhani dan Ramdan, janggal seorang Abbas Said yang merupakan anggota Komisi Yudisial (KY) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani dan Ramdan pun curiga Abbas Said memberi intevensi kepada hakim yang menangani kasus praperadilan Farhat.
Baca Juga
Advertisement
Selain kecurigaan itu, Dhani juga mengungkapkan kejanggalan yang diperlihatkan seorang hakim terkait kasus praperadilan Farhat Abbas. Dhani mengaku sempat ditawari berdamai dalam kasus tersebut.
"Ini salah satu kecenderungan hakim yang agak mulai mencurigakan. 'Sudah damai saja lah.' Itu kan aneh," ungkap Dhani, saat memberi keterangan pers di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2015).
Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh suami Mulan Jameela itu. Dhani mengaku mau saja berdamai dengan Farhat. Namun Dhani juga ingin memberi pelajaran bagi Farhat agar tak mengulangi perbuatan serupa.
"Saya sih mau damai. Tapi yang penting harus ada ketentuan hukum, ini bersalah. Jangan sampai sudah minta maaf terulang lagi. Kalau saya maafkan nanti begtu lagi sama orang lain. Saya nggak pengin. Ini tindaan kejahatan ITE," tandas Dhani.
Seperti diketahui, Farhat Abbas tak terima dirinya dijadikan tersangka dan mengajukan praperadilan dalam kasus tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Kasus tersebut bermula ketika Farhat berkomentar di Twitter mengenai kasus kecelakaan yang dilakukan putra Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul pada September 2013 yang menewaskan tujuh orang.
Dhani tak terima dengan segala komentar pedas Farhat dan mengadukan kasusnya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Sidang putusan mengenai kasus pra pradilan Farhat Abbas akan diputuskan Senin (24/8/2015). (Pur/fei)