Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan terdakwa kasus dugaan penggelapan uang arisan senilai Rp 1,5 miliar, Hengki Kawilarang kembali dibuka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebelumnya, majelis hakim menunda vonis untuk Hengki lantaran belum siap.
Jelang detik-detik menegangkan, Hengki justru menunjukkan sikap tak bersahabat dengan media. Setibanya di pengadilan, wartawan pun langsung menyorot desainer 37 tahun itu. Alih-alih menanyakan kabar, justru Hengki Kawilarang mendadak temperamental. Ia memarahi wartawan sambil menunjukkan raut marah.
Advertisement
Ketika hendak memasuki ruang sel tahanan, Hengki menyemprot media dengan nada tinggi. Hal itu pun sempat menarik perhatian pengunjung pengadilan.
"Sudah lah ambil gambarnya, nanti saja. Kasihan teman-teman (tahanan) yang lain. Kalian juga manusia kan?" ketus Hengki Kawilarang di PN Jaksel, Kamis (27/8/2015).
Saat berita ini diunggah, Hengki sedang menunggu di ruang sidang. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman penjara dua tahun tiga bulan.
Sekedar mengingatkan, Hengki Kawilarang ditangkap polisi pada 15 April 2015. Desainer kondang itu diduga melakukan arisan bodong dan melarikan uang milik pakar herbal artis Jeng Ana. Akibat perbuatan Hengki, Jeng Ana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
Dari total utang Rp 1,5 miliar, Hengki baru membayar sebesar Rp 100 juta. Oleh karena itu, Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Ras/Mer)