Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Nassar dan Muzdalifah di Pengadilan Agama Tangerang, Selasa (1/9/2015) berlangsung singkat. Hal itu dikarenakan Nassar tak hadir tanpa penjelasan. Majelis hakim yang dipimpin Drs Haryadi Hasan menunda persidangan hingga 6 Oktober 2015.
Ketidakhadiran Nassar di persidangan sangat disayangkan pihak Muzdalifah. Menurut pengacara Muzdalifah, Bachtiar Riafi, ketidakhadiran Nassar bisa memperlambat perceraian.
Advertisement
"Ketidakhadiran Pak Nassar ini akan memperlambat proses. Berhong beliau tempo hari katanya mau datang, supaya perkara bisa segera selesai. Nyatanya nggak datang," ucap Bahtiar usai sidang.
Sebulan dianggap Bahtiar waktu yang cukup lama buat penundaan sidang, terlebih agendanya masih sama yaitu mediasi. "Ketika yang bersangkutan (Nassar) ingin cepat, mestinya beliau harusnya datang. Karena dengan beliau datang, bisa percepat perceraian," sambung Bachtiar.
Menurut Bachtiar, seharusnya Nassar mengikuti semua prosedur persidangan agar keinginan Nassar menyandang status duda bisa cepat terealisasikan. "Kan ada sistem yang mesti kita patuhi dalam persidangan. Karena nggak datang kan ditunda jadinya," kata Bahtiar. (Pur/fei)