Sukses

Artis AS Dibanderol Rp8-10 Juta

Modus yang digunakan oleh muncikari adalah menawarkan para PSK-nya, melalui grup BlackBerry Masanger (BBM) dan Facebook (FB).

Liputan6.com, Surabaya Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang artis atau model berinisial AS (23) disalah satu hotel yang berada di Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan bahwa tersangka AS merupakan korban dari dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online.

Dua mucikari itu berinisial YY dan BS, yang saat ini sudah ditetapkan DPO. "Dari pengakuannya, di Surabaya dia tengah syuting. Diduga dia sudah melayani dua orang lelaki hidung belang," tutur Takdir kepada wartawan di Mapolretabes Surabaya, Kamis (3/9/2015).

Takdir menambahkan bahwasanya tersangka AS ini, oleh mucikarinya dibandrol antara Rp 8 hingga 10 juta rupiah. "Untuk yang korban dari kalangan biasa dibandrol sekitar Rp3 sampai 5 juta rupiah. Mereka dari kalangan SPG-SPG yang bekerja di Surabaya," ungkap Takdir.

Takdir menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh dua muncikari tersebut adalah menawarkan PSK-PSK-nya, melalui grup BlackBerry Masanger (BBM) dan Facebook (FB).

"Jadi ada grup mawar, melati dan sebagainya itu. Kemudian para pelanggan masuk ke grupnya. Dan disebarkan foto-foto artis dan PSK-PSK-nya. Jika cocok, bisa langsung menghubungi PSK atau artis yang diinginkan," lanjut Takdir.

Sayang, Takdir belum bisa memberi keterangan lebih detail. Sebab, si artis masih dalam kondisi mabuk karena narkoba. "Kita masih melakukan pendalaman. Karena kondisinya masih mabuk berat, kita belum bisa memintai keterangan pada yang bersangkutan," pungkas Takdir. (Dian Kurniawan/fei)