Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas mengklaim telah mengajukan praperadilan jilid 2 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan ini masih seputar status tersangka Farhat atas kasus pencemaran nama Ahmad Dhani, beberapa tahun lalu.
"Senin tanggal 14 September sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Farhat Abbas, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (11/9/2015).
Advertisement
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Farhat sempat mengajukan praperadilan serupa. Namun, setelah serangkaian sidang, hakim tidak menerima praperadilan tersebut. Alhasil mantan suami Nia Daniati itu berusaha memasukkan gugatan praperadilan kembali.
Dengan menaruh praperadilan ini, Farhat punya alasan untuk tidak datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, sekalipun berkas kasusnya sudah lengkap. Lagipula Farhat menyebut belum mendapat panggilan resmi dari pihak polisi.
"Buat apa saya mangkir. Saya belum dapat surat, cuma dapat sms saja kok. Suratnya tidak pernah sampai ke saya," ceplos dia. (Jul/Mer)