Liputan6.com, Jakarta Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya menciduk pelaku penjual bayi Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting di akun Instagram Jual Bayi Cantik. Parahnya, pelaku yang berinisial UW itu menjual bayi dengan harga yang beragam. Untuk bayi artis, cewek 19 tahun itu mematok harga Rp 1 miliar.
"Adanya iklan menjual bayi sangat murah, putra-putri publik figur. Padahal beliau tidak pernah menjual bayi itu. Kami dari Reskrimsus menindaklanjuti laporan tersebut, alhamdulillah pelaku bisa kita tangkap. Pelaku menyampaikan ke publik bayi dijual seharga Rp 5 juta sampai Rp 1 miliar," kata Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Mujiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Baca Juga
Advertisement
Mendapat kabar tersebut, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting mengaku lega sekaligus senang. Pasalnya, selama ini ulah yang dilakukan UW terbilang meresahkan mereka selaku orangtua. Ruben dan Ayu pun berharap tindakannya ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya.
"Akhirnya tertangkap, lega ya. Soalnya ini sangat merugikan kami. Ini sebuah pelajaran mudah-mudahan jadi efek jera, karena apa yang dilakukan sangat serius, jual-beli bayi," tegas Ruben Onsu.
Ruben Onsu mengaku sudah menyerahkan kelanjutan kasus ini ke polisi. "Saya sih terserah ikuti aturan hukum, karena saya pengin kasih tahu, kalau bercanda soal anak itu tidak benar. Bayi kan bisa apa sih? Menyakiti juga nggak pernah," tandasnya. (Ras/Mer)