Liputan6.com, Jakarta Menantu dari artis sinetron senior Leila Sari, T (35) ditangkap anggota Polsek Taman Sari lantaran diduga kuat menjadi bandar narkoba jenis sabu. T kedapatan tengah bertransaksi menjual sabu kepada tiga orang tersangka lainnya yaitu J, G, A yang diduga menjadi pengedar di wilayah Jakarta Barat. T ditangkap pada 13 September 2015 lalu.
"Pelaku mengaku nekat berjualan karena kebutuhan ekonomi," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Suwarno, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Advertisement
Dari tangan T, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 20 gram siap edar yang dibungkus plastik kecil. Polisi yang melakukan penelusuran langsung menuju ke rumah T di Jalan Badila no 1 RT03/04, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat digeledah, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 dan 2,52 gram yang disimpan dalam dua bungkusan rokok, tiga paket plastik sabu siap edar seberat 12,31 gram disimpan dalam dompet berbahan kain.
"Semuanya disimpan tersangka di bawah kasur di dalam kamar tersangka," tutur Suwarno.
Atas perbuatannya, kini empat tersangka mendekam ditahanan Polsek Taman Sari. Keempatnya dijerat dengan Pasal 114 dan 112, UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman 20 tahun penjara.(Moc/Mer)