Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas sempat menggugat Ahmad Dhani dan pengacaranya, Ramdhan Alamsyah senilai masing-masing Rp 60,5 miliar. Gugatan itu diajukan Farhat karena merasa permintaan maafnya dilecehkan bos Republik Cinta Manajemen tersebut.
Tak tinggal diam, pihak Dhani melakukan gugatan rekonvensi terhadap Farhat. Tak tanggung-tanggung, total nilainya mencapai Rp 216 miliar.
Baca Juga
Advertisement
"Hari ini kami sebagai tim kuasa hukum mewakili Ramdhan dan Dhani sebagai tergugat. Dalam perkara Mas Ramdhan kami ajukan rekonvensi materil Rp 16 miliar dan immateril Rp 100 miliar," kata pengacara Dhani dan Ramdhan, Suhendra Hasido Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
"Kalau Mas Dhani materil Rp 500 juta, Immateril Rp 100 miliar," sambungnya.
Kemudian, Ahmad Dhani juga mengajukan tuntutan profesionil. Ia meminta pengadilan untuk menghukum Farhat membayar Rp 100 juta untuk setiap tweet yang ia posting di Twitter saat menjelek-jelekan Dhani.
"Tuntutan profesionil. Supaya menghukum Farhat Abbas Rp 100 juta karena tweet terus berjalan. Perdata juga jalan, masih saja tweet. Supaya dia berhenti ngetweet dulu yang langsung ataupun tidak langsung menghina ke Dhani," tutur Suhendra.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta hakim untuk memeriksakan kondisi kejiwaan mantan suami Nia Daniati itu ke psikolog. "Kami juga minta kepada majelis hakim supaya dia (Farhat) berobat ke psikiater, terus hasilnya diberikan kepada kami," pungkasnya. (Ras/Mer)