Liputan6.com, Jakarta Model seksi Anggita Sari akhirnya mengakui kalau dirinya menjajakan diri kepada pria hidung belang saat tertangkap polisi karena kasus prostitusi artis di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Atas pengakuan dan kejujuran model berusia 23 tahun itu, masyarakat dan netizen sudah seharusnya memberi apresiasi terhadap Anggita Sari.
Baca juga:Â Ini Alasan Anggita Sari Menjual Diri
Advertisement
Baca juga:Â Punya Titel Sarjana Ekonomi, Anggita Sari Stop Jadi PSK
Hal tersebut dikemukakan oleh Pieter Ell, pengacara muncikari Robi Abbas (RA) yang kini juga menjadi kuasa hukum Anggita Sari. Ia menyebut, apa yang dilakukan kliennya itu sebagai hal yang istimewa.
"Ini luar biasa lho, pengakuan (Anggita Sari PSK) ini luar biasa karena dia jujur dan ini bukan sensasi," ucap Pieter Ell, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/9/2015) malam.
Ditilik dari sisi moral dan kemanusiaan, ia menyebut langkah Anggita Sari yang mengakui perbuatannya sebagai sebuah bentuk yang positif.
Baca juga: Adakah Artis Hollywood yang Mengaku PSK seperti Anggita Sari?
Baca juga:Â Punya Titel Sarjana Ekonomi, Anggita Sari Stop Jadi PSK
"Itu saja belum proses hukum lho. Sekarang yang lagi proses hukum saja pada menghindar, nggak mau pada ngaku," tutur Pieter Ell seolah menyindir artis berinisial AA, TM dan SB yang belum juga mengakui terlibat skandal prostitusi artis.
Ia melanjutkan, ketiga artis tersebut seharusnya belajar dari kejujuran Anggita Sari. Dengan begitu, informasi yang diterima masyarakat menjadi terang benderang.
"Karena siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab dengan perbuatannya dong," imbuh dia.(Gie/Mer)